Monday, November 23, 2015

PARTISIPASI KRISTEN DI INDONESIA


Sejak 1998, Indonesia tampaknya belum bisa lepas dari krisis multi dimensi. Tujuh belas tahun setelah mahasiswa menggulingkan rezim Soeharto, Indonesia tampaknya belum menunjukkan tanda-tanda menuju sebuah perubahan signifikan. Bahkan tidak sedikit orang mengatakan, Indonesia pasca Reformasi malah lebih buruk jika dibandingkan dengan Indonesia masa Orde Baru.
            Korupsi tetap menjadi masalah utama. Jika dimasa Soeharto, korupsi “hanya” dilakukan oleh kroni-kroninya, maka sekarang korupsi justru dilakukan secara berjamaah, mulai dari anggota DPR sampai kepala-kepala daerah. Hampir semua instansi-instansi itu diisi oleh “bandit-bandit” penjarah yang sepertinya tak kenal apa arti “cukup”. Korupsi makin menjadi-jadi seperti tak terkendali.
            Kondisi perpolitikan juga tidak menunjukkan wajah cerah. Alih-alih bertugas untuk menyelesaikan persoalan bangsa, para politikus di Indonesia malah sibuk dengan konflik kepentingan partai dan kelompoknya. Rakyat Indonesia selalu disuguhi dagelan politik yang memunculkan sikap apatis kepada politik itu sendiri yang awalnya diyakini sebagai jalan keluar kesusahan hidup keseharian.
Politik di Indonesia saat ini akhirnya sedang menunjukkan bahwa politik tidak lebih hanya sebuah kenderaan untuk meraup kekuasaan sebanyak mungkin demi kepuasan para oligark[1]. Jadi tepatlah istilah “ketersesatan politik” untuk menggambarkan situasi politik Indonesia saat ini.
            Bagaimana dengan hukum? Para mafia banyak “nongkrong” disana. Keadilan bukan lagi persoalan ketaatan pada Undang-Undang dan keberpihakan kepada kemanusiaan, itu defenisi yang naif dalam konteks Indonesia sekarang. Keadilan kini bicara transaksi. Keadilan adalah komoditi yang diperjualbelikan dengan hakim, jaksa, pengacara, dan segala perangkatnya sebagai makelar. Keadilan kini dilelang. Penawar tertinggi tentu akan mendapatkan keadilan. Sementara untuk penawar terendah, bersiaplah untuk gigit jari, tak peduli apakah Anda berada pada posisi korban atau pelaku: unequality before the law.
            Tidak perlu angka statistik untuk melihat realitas kemiskinan di Indonesia. Kita sudah terbiasa dengan itu. Jumlah pengemis ditiap lampu merah dan jembatan penyeberangan, pengamen ditiap bis kota, pemulung, dan anak-anak putus sekolah yang berkeliaran di jalan sudah cukup jadi indikator betapa miskinnya rakyat di Indonesia. Indonesia adalah lautan lumpur proletar merupakan sebuah fakta yang tak perlu lagi untuk dibicarakan.
            Konflik-konflik horizontal berbasis agama kini sedang “populer” di Indonesia. Kekerasan atas nama agama menyebar seperti virus diberbagai daerah. Jika dulu hanya golongan Islam radikal yang menolak pembangunan gedung Gereja ditempat yang mayoritas Islam, maka sekarang sekelompok Kristen pun sudah berani untuk menolak pembangunan Mesjid ditempat yang mayoritas Kristen.
Kasus intoleransi agama terus meningkat. Sebuah pemandangan yang dulu jarang sekali kita lihat. Ancaman disintegrasi bangsa semakin menunjukkan wujudnya.
            Kondisi ini juga diperparah oleh media yang seharusnya menjadi salah satu pilar penjaga demokrasi malah berubah menjadi alat provokasi. Media malah dengan sangat banal memproduksi informasi yang membuat rakyat menjadi bingung melihat negaranya sendiri. Media kini tak ubahnya hanya corong keinginan para penguasa dan membentuk opini publik demi agenda-agenda pribadi dan kepentingan politik partai dan kelompok oligarkisnya. Alih-alih media bertujuan untuk mendidik rakyat dengan informasi yang jujur, media malah mengambil bentuk untuk membodohi dan mengarahkan rakyat demi kantung-kantung kekuasaan.
            Sebenarnya masih banyak fenomena yang bisa dimasukkan untuk mendukung argumentasi bahwa Indonesia belum bisa lepas dari krisis multi dimensi ini. Sebuah multi krisis berkepanjangan dan belum berkesudahan. Sebuah krisis yang menjadikan rakyat sebagai korban, yang tertindas, dan yang termiskinkan.
            Ini sebuah ironi. Bagaimana mungkin sebuah Negara yang mendaku diri sebagai Negara beragama justru menghadapi persoalan yang sedemikian kompleks? Bagaimana mungkin sebuah Negara, seperti Indonesia, yang penuh dengan khotbah kesalehan dan ajaran moral justru dipenuhi oleh politikus dan aparat Negara korup dan rajin berdusta? Bagaimana mungkin sebuah Negara yang menempatkan prinsip ketuhanan sebagai sila pertama dalam dasar Negara justru menunjukkan kualitas hidup yang bertentangan dengan nilai ketuhanan itu sendiri?
            Rangkaian pertanyaan reflektif di atas sebenarnya sedang memaksa kita untuk menilik kembali relevansi agama (secara umum) dan Kristen (secara khusus). Pertanyaan reflektif di atas sedang menuntun dan menuntut kita – umat Kristen di Indonesia – untuk menjawab dua pertanyaan penting yang berkenaan dengan itu, “Dimanakah letak partisipasi Kristen ditengah kompleksitas persoalan bangsa ini? Bagaimana partisipasi itu diejawantahkan dalam bentuk yang konkret?”
Pijakan Teologis
Apakah kekristenan mengizinkan agar umatnya berpartisipasi aktif dalam menghadapi persoalan sosial-politik?
            Sejujurnya, ini adalah sebuah topik klasik. Kelompok pietis[2] Kristen adalah yang pertama mengatakan agar kekristenan tidak mencampuri persoalan sosial-politik. Kekristenan tidak perlu berpartisipasi dalam hal permasalahan sosial dan (terkhusus) politik karena itu kotor. Kelompok pietis selalu menganggap tabu pada keterlibatan politik.
            Sampai sekarang pun anggapan itu masih terus berkembang dan dianut oleh beberapa kelompok Kristen yang lazim kita kenal sebagai kelompok Injili fundamentalis.
            Pemahaman bahwa politik itu tabu bagi kekristenan adalah sebuah pemahaman masa lalu. Jika melihat situasi kekristenan sekarang, maka kita akan melihat tidak sedikit teolog dan aktivis Gereja sudah memasukkan sosial-politik sebagai sebuah bidang pelayanannya.
            Tidak seperti pemahaman kelompok  pietis yang memisahkan hal-hal duniawi dan rohani, Doa Yesus untuk murid-muridNya yang direkam dalam Injil Yohanes tidak menunjukkan demikian.
            Yesus memang mengakui bahwa Dia dan murid-muridNya bukan berasal dari dunia (Yoh. 17: 16), tapi Yesus menyadari sebuah fakta bahwa para murid masih dalam dunia (Yoh. 17: 11). Alih-alih memisahkan para murid dari dunia, Yesus malah mengutus mereka kedalam dunia (Yoh. 17: 18). Dengan demikian, pengutusan Yesus itu adalah sebuah tugas yang diamanatkan kepada murid untuk tujuan memuliakan Allah di dunia sama seperti yang Yesus sudah lakukan (Yoh. 17: 4).
            Dengan demikian, jelas terlihat dunia bukanlah sebuah musuh, tapi sebaliknya dunia adalah wadah dimana murid Yesus berkesempatan untuk memuliakan Allah didalamnya. Dunia tidak lagi dilihat secara antagonis terhadap hal-hal rohani, melainkan dipandang sebagai sebuah satu kesatuan utuh, sebuah medium pelayanan.
            Jika dunia adalah wadah untuk memuliakan Allah, maka dengan cara apa itu dilakukan?
            Untuk memahami ini, maka hal pertama yang perlu dipahami adalah identitas murid Yesus itu sendiri.
Alkitab Perjanjian Baru menunjukkan kepada kita bahwa identitas murid Yesus digambarkan sebagai garam dan terang dunia (Mat. 5:13-16). Garam dan terang itu ada dalam dunia. Garam harus mengasinkan, jika tawar maka tak ada gunanya selain dibuang dan diinjak orang (ay. 13). Dia tidak disimpan atau disembunyikan di bawah gantang melainkan di atas kaki dian untuk  menerangi semua orang (ay. 15). Garam dan terang adalah sebuah simbol perubahan, pengaruh, transformasi, dan partisipasi langsung yang konkret.
            Allah dipermuliakan bukan dengan sebuah pengakuan kalimat syahadat atau kredo-kredo iman. Tanpa maksud untuk merendahkan pengakuan iman, Alkitab mengajarkan bahwa Allah hanya mengenal orang-orang yang melakukan perintahNya (Mat. 7:21). Dalam hal ini Alkitab sedang mengajarkan kepada kita bahwa orthopraksis (tindakan yang murni) lebih ditekankan dari pada orthodoksi (ajaran yang murni).[3]
            Dengan demikian, jelaslah bahwa dunia dan kekristenan bukanlah sesuatu yang terpisah. Kristen harus secara aktif berpartisipasi dalam usaha-usaha melakukan perubahan agar nilai-nilai Kerajaan Allah nyata di bumi. Dengan demikian, kekristenan, mau tidak mau, harus bersinggungan secara langsung dengan problematika sosial-politik yang terjadi dalam dunia itu sendiri untuk mendatangkan  damai (syalom) demi memuliakan Allah.
Visi Sosial-Politik
Jika pijakan teologis sudah menyatakan bahwa kekristenan harus berpartisipasi aktif dalam segala persoalan dunia (sosial-politik), maka pertanyaan selanjutnya adalah kemana arah visi sosial-politiknya?
            Manifesto Nazaret yang dikutip Yesus dari kitab Yesaya dalam Lukas 4: 18-19 adalah dasar dari visi sosial politik Kristen. Visi sosial politik Kristen harus bertujuan untuk memberitakan kabar baik kepada orang-orang miskin, untuk memberitakan pembebasan kepada orang-orang tertawan, penglihatan bagi orang-orang buta, untuk membebaskan orang-orang tertindas, dan untuk memberitakan tahun rahmat Tuhan telah datang.
Visi sosial politik ini adalah penjelmaan langsung dari hukum yang utama dan pertama yaitu mengasihi Tuhan dengan segenap eksistensi kemanusiaan dan mengasihi sesama seperti mengasihi diri sendiri (Mat. 22:34-40). Inilah visi sosial politik Kristen yang pertama.
Kedua, partisipasi Kristen harus berurusan dengan usaha-usaha untuk menyejahterakan kota (Yer. 29:7). Jika melihat sejarah panjang kelahiran sistem-sistem politik, maka kita akan dibawa pada seruan nabi Yeremia ini. Gagasan kontrak sosial yang diusung oleh Thomas Hobbes sebenarnya ingin menjauhkan manusia dari situasi “homo homini lupus”, sebuah situasi perang antar sesama manusia. Politik dibangun untuk membuat manusia hidup sebagai manusia dan membuat mereka sejahtera dalam lingkungan sosialnya. Demikian jugalah visi sosial politik Kristen pun harus berusaha untuk menyejahterakan kota, bukan mengeksploitasi apalagi menghisapnya untuk kesejahteraan pribadi dan kelompok.
Ketiga, visi sosial politik Kristen harus membawa damai (Mat. 5:9). Visi sosial Kristen harus membawa damai karena dengan demikianlah kita akan disebut anak-anak Allah. Damai (syalom) dalam Alkitab selalu dipahami secara holistik, bukan melulu berbicara hal-hal rohani, tapi juga  dalam kehidupan sosial politik praktisnya, seperti agama, kebudayaan, ekonomi, dsb. Situasi damai adalah sebuah situasi dimana nilai-nilai kerajaan Allah yang utama seperti egalitarianisme dan bersifat emansipatoris ditegakkan setegak-tegaknya.
Praksis
1.      Institutional Adjusment
Apa yang selama ini menjadi kendala dalam partisipasi Kristen di Indonesia adalah tanggung jawab ini selalu diserahkan kepada individu saja. Respon kepada dunia sosial dan politik selalu dikembalikan kepada personal (personal adjustment), tapi tidak ditekankan kepada respon institusional (institutional adjustment).
            Partisipasi personal tanpa institusi terbukti tidak berhasil. Sejumlah orang Kristen banyak turun ke lapangan dalam berbagai bidang sosial politik di Indonesia, tapi kenyataan tidak menunjukkan perubahan signifikan.
Bahkan berita buruknya adalah tidak sedikit dari mereka yang akhirnya malah memilih untuk serupa dengan dunia. Alih-alih ingin menggarami dunia, mereka malah terkhamiri oleh ragi-ragi dunia. Mereka terjerat dalam praktek-praktek suap, korupsi, dan berbagai konspirasi licik lainnya.
            Hal ini tentu harus menjadi evaluasi kritis perihal partispasi Kristen di Indonesia. Selain menguatkan personal adjustment, kini saatnya partisipasi Kristen juga harus menekankan sektor institutional adjustment. Harus ada institusi yang terorganisasi yang menemani perjuangan orang-orang yang terlibat secara pribadi dalam dunia sosial-politik. Dia bisa berupa partai, ormas, LSM, atau para church.
            Aktivitas pengorganisasian rakyat/jemaat harus lebih ditingkatkan. Lewat organisasi/institusi inilah kesadaran kolektif dalam pengkaderan bisa dikembangkan. Kesadaran itu sendirilah yang menjadi motor perubahan.
            Dalam hal ini, institusi akhirnya berperan ganda, selain sebagai sarana perubahan untuk mengisi tanggung jawab institutional adjustment, institusi ini juga berguna sebagai sarana pendidikan demi menciptakan kesadaran kolektif massa.
2.      Diakonia Transformatif
Setidaknya ada tiga jenis diakonia yang dikenal dalam teologi Kristen, yaitu diakonia karitatif, diakonia reformatif, dan diakonia transformatif.[4]
            Kita akan menggunakan analogi untuk menjelaskan tiga jenis diakonia ini.
            Ketika seseorang sedang lapar, maka fungsi diakonia adalah memberi dia ikan untuk dimakan. Ini adalah jenis diakonia karitatif. Namun usaha memberi ikan ini tentu menimbulkan kritik, tindakan memberi ikan bukanlah sebuah tindakan yang bijaksana. Kita perlu memberi dia pancing agar bisa mengail ikan sendiri untuk dimakan. Tindakan memberi pancing ini adalah diakonia reformatif. Diakonia reformatif adalah diakonia membangun sarana dan pra sarana agar seseorang lepas dari situasi yang menghimpitnya. Namun persoalan belum selesai. Ketika orang lapar ini pergi memancing ke sungai, ternyata dia mendapati sungainya kotor terpolusi oleh limbah-limbah pabrik dan tak ada ikan didalamnya. Jadi sia-sialah usaha dia pergi ke sungai dan memancing ikan karena semua ikan didalamnya sudah mati. Akibat polusi dari pabrik, sungai menjadi tidak kondusif yang dihidupi ikan. Dengan demikian, agar si orang lapar bisa makan ikan, kita harus membersihkan sungai terlebih dahulu agar ikan bisa hidup, kemudian memberi dia kail, dan menyuruhnya mengail ikan di sungai. Ini disebut diakonia transformatif.
            Diakonia karitatif hanya memberi solusi jangka pendek.
            Diakonia refromatif alias diakonia pembangunan adalah diakonia yang hanya fokus pada pembangunan fisik.
            Diakonia transformatif adalah diakonia perubahan struktur.
Dua diakonia pertama, melalui analogi terbukti tidak efektif. Kita perlu melakukan sebuah perubahan struktural. Apa yang terjadi dan terlihat dalam kehidupan sesehari, dibaliknya ada struktur yang menopangnya. Sehingga untuk merubah kehidupan sosial politik yang ada, kita perlu untuk merubah struktur-struktur dibelakangnya.[5] Itulah tugas utama diakonia transformatif.
Dengan demikian, diakonia tidak lagi hanya berarti memberi dan menerima, tapi diakonia akhirnya lebih bersifat pemberdayaan.
3.      Kerjasama Lintas Agama
Persoalan intoleransi di Indonesia sudah masuk dalam kategori yang memprihatinkan. Usaha-usaha untuk membangun toleransi tampaknya belum menunjukkan dampaknya yang signifikan. Sebenarnya apa persoalan serius dibalik kebuntuan ini. Ada apa dengan dialog antar umat beragama dan usaha untuk membangun toleransi?
            Usaha membangun toleransi selama ini masih berfokus pada mencari pijakan bersama yang bersifat teologis-filosofis. Dengan demikian, sering sekali usaha ini hanya bermain pada tataran kaum intelektual saja dan tidak sampai pada akar rumput. Sementara dilain sisi, gesekan dan konflik antar umat beragama justru sering terjadi pada tataran akar rumput.
            Oleh karena itu, perlu dilakukan sebuah kerja sama lintas agama yang merangsek bukan hanya pada kelas atas kelompok intelektual, tapi juga masuk ke tataran akar rumput. Untuk keperluan ini, maka perlu dijalin kerja sama dengan kelompok agama lain, sebuah kerjasama lintas agama.
            Kedua, usaha dialog untuk mencari pijakan bersama saja terbukti belum cukup efektif untuk membangun toleransi antar umat beragama di Indonesia. Perlu dicari alternatif lain yang berfungsi untuk menyatukan dan meningkatkan kerjasama antar umat beragama. Sebuah kerjasama yang tidak lagi bersifat filosofis saja, tapi lebih bersifat praksis.
            Kesatuan biasanya bisa diciptakan oleh musuh bersama. Jika melihat konteks Indonesia sekarang ini, maka kemiskinan bisa dijadikan sebagai musuh bersama. Maka kerjasama lintas agama bisa dikerjakan untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Sehingga kerja sama ini bisa bersifat lintas agama karena kemiskinan ternyata tidak mengenal agama. Kemiskinan adalah titik kesamaan antar semua pemeluk agama di Indonesia.[6]
            Ketiga, usaha kerjasama lintas agama juga perlu karena beban untuk menciptakan Indonesia yang lebih baik bukan saja tanggung jawab orang Kristen saja. Penganut agama yang lain juga memiliki cita-cita bersama untuk melihat Indonesia yang baik dalam sosial politiknya.
            Kesamaan cita-cita ini juga bisa menjadi dasar agar Kristen menjalin kerjasama dengan kelompok agama yang lain demi Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.[]
             
             
           
           
           



[1] Bagaimana demokrasi kita sudah dikuasai oleh kekuatan oligarkis, silakan baca F. Budi Hardiman, “Dalam Moncong Oligarki”, (Jakarta: Kanisius, 2013)
[2] Sebuah gerakan yang muncul pada abad ke-17 dan 18 oleh Philip Jacob Spencer (1635-1705) di Eropa yang berusaha mencari di dalam “agama hati yang bersifat pribadi” dan devosional sebagai anti tesis ortodoksi skolastisme Lutheran yang sangat mengedepankan rasionalitas dan argumentasi logis dalam memahami Alkitab.
[3] Albert Nolan, “Jesus before Christianity”, (New York: Orbis Book, 1976), p.139
[4] Lebih lengkap tentang ini, lih. Josef P. Widyatmadja, “Yesus dan Wong Cilik”, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2012)
[5] Lih. Albert Nolan, “Harapan Ditengah Kesesakan Masa Kini”, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2013)
                [6] Kemiskinan adalah konteks Asia yang bisa digunakan sebagai faktor dalam usaha membangun dialog agama. Penjelasan lebih lanjut baca Aloysius Pieris, “An Asian Theology of Liberation”, (New York: Orbis Book, 1988).  


EmoticonEmoticon