Sejak 1998, Indonesia tampaknya
belum bisa lepas dari krisis multi dimensi. Tujuh belas tahun setelah mahasiswa
menggulingkan rezim Soeharto, Indonesia tampaknya belum menunjukkan tanda-tanda
menuju sebuah perubahan signifikan. Bahkan tidak sedikit orang mengatakan,
Indonesia pasca Reformasi malah lebih buruk jika dibandingkan dengan Indonesia masa
Orde Baru.
Korupsi
tetap menjadi masalah utama. Jika dimasa Soeharto, korupsi “hanya” dilakukan
oleh kroni-kroninya, maka sekarang korupsi justru dilakukan secara berjamaah,
mulai dari anggota DPR sampai kepala-kepala daerah. Hampir semua
instansi-instansi itu diisi oleh “bandit-bandit” penjarah yang sepertinya tak
kenal apa arti “cukup”. Korupsi makin menjadi-jadi seperti tak terkendali.
Kondisi
perpolitikan juga tidak menunjukkan wajah cerah. Alih-alih bertugas untuk
menyelesaikan persoalan bangsa, para politikus di Indonesia malah sibuk dengan
konflik kepentingan partai dan kelompoknya. Rakyat Indonesia selalu disuguhi
dagelan politik yang memunculkan sikap apatis kepada politik itu sendiri yang
awalnya diyakini sebagai jalan keluar kesusahan hidup keseharian.
Politik di
Indonesia saat ini akhirnya sedang menunjukkan bahwa politik tidak lebih hanya
sebuah kenderaan untuk meraup kekuasaan sebanyak mungkin demi kepuasan para
oligark[1].
Jadi tepatlah istilah “ketersesatan politik” untuk menggambarkan situasi
politik Indonesia saat ini.
Bagaimana
dengan hukum? Para mafia banyak “nongkrong” disana. Keadilan bukan lagi
persoalan ketaatan pada Undang-Undang dan keberpihakan kepada kemanusiaan, itu
defenisi yang naif dalam konteks Indonesia sekarang. Keadilan kini bicara
transaksi. Keadilan adalah komoditi yang diperjualbelikan dengan hakim, jaksa,
pengacara, dan segala perangkatnya sebagai makelar. Keadilan kini dilelang.
Penawar tertinggi tentu akan mendapatkan keadilan. Sementara untuk penawar
terendah, bersiaplah untuk gigit jari, tak peduli apakah Anda berada pada
posisi korban atau pelaku: unequality
before the law.
Tidak
perlu angka statistik untuk melihat realitas kemiskinan di Indonesia. Kita
sudah terbiasa dengan itu. Jumlah pengemis ditiap lampu merah dan jembatan
penyeberangan, pengamen ditiap bis kota, pemulung, dan anak-anak putus sekolah
yang berkeliaran di jalan sudah cukup jadi indikator betapa miskinnya rakyat di
Indonesia. Indonesia adalah lautan lumpur proletar merupakan sebuah fakta yang
tak perlu lagi untuk dibicarakan.
Konflik-konflik
horizontal berbasis agama kini sedang “populer” di Indonesia. Kekerasan atas
nama agama menyebar seperti virus diberbagai daerah. Jika dulu hanya golongan
Islam radikal yang menolak pembangunan gedung Gereja ditempat yang mayoritas
Islam, maka sekarang sekelompok Kristen pun sudah berani untuk menolak
pembangunan Mesjid ditempat yang mayoritas Kristen.
Kasus
intoleransi agama terus meningkat. Sebuah pemandangan yang dulu jarang sekali
kita lihat. Ancaman disintegrasi bangsa semakin menunjukkan wujudnya.
Kondisi
ini juga diperparah oleh media yang seharusnya menjadi salah satu pilar penjaga
demokrasi malah berubah menjadi alat provokasi. Media malah dengan sangat banal
memproduksi informasi yang membuat rakyat menjadi bingung melihat negaranya
sendiri. Media kini tak ubahnya hanya corong keinginan para penguasa dan
membentuk opini publik demi agenda-agenda pribadi dan kepentingan politik
partai dan kelompok oligarkisnya. Alih-alih media bertujuan untuk mendidik
rakyat dengan informasi yang jujur, media malah mengambil bentuk untuk
membodohi dan mengarahkan rakyat demi kantung-kantung kekuasaan.
Sebenarnya
masih banyak fenomena yang bisa dimasukkan untuk mendukung argumentasi bahwa
Indonesia belum bisa lepas dari krisis multi dimensi ini. Sebuah multi krisis berkepanjangan
dan belum berkesudahan. Sebuah krisis yang menjadikan rakyat sebagai korban,
yang tertindas, dan yang termiskinkan.
Ini
sebuah ironi. Bagaimana mungkin sebuah Negara yang mendaku diri sebagai Negara
beragama justru menghadapi persoalan yang sedemikian kompleks? Bagaimana
mungkin sebuah Negara, seperti Indonesia, yang penuh dengan khotbah kesalehan
dan ajaran moral justru dipenuhi oleh politikus dan aparat Negara korup dan
rajin berdusta? Bagaimana mungkin sebuah Negara yang menempatkan prinsip
ketuhanan sebagai sila pertama dalam dasar Negara justru menunjukkan kualitas
hidup yang bertentangan dengan nilai ketuhanan itu sendiri?
Rangkaian
pertanyaan reflektif di atas sebenarnya sedang memaksa kita untuk menilik
kembali relevansi agama (secara umum) dan Kristen (secara khusus). Pertanyaan
reflektif di atas sedang menuntun dan menuntut kita – umat Kristen di Indonesia
– untuk menjawab dua pertanyaan penting yang berkenaan dengan itu, “Dimanakah
letak partisipasi Kristen ditengah kompleksitas persoalan bangsa ini? Bagaimana
partisipasi itu diejawantahkan dalam bentuk yang konkret?”
Pijakan Teologis
Apakah kekristenan mengizinkan
agar umatnya berpartisipasi aktif dalam menghadapi persoalan sosial-politik?
Sejujurnya,
ini adalah sebuah topik klasik. Kelompok pietis[2]
Kristen adalah yang pertama mengatakan agar kekristenan tidak mencampuri
persoalan sosial-politik. Kekristenan tidak perlu berpartisipasi dalam hal
permasalahan sosial dan (terkhusus) politik karena itu kotor. Kelompok pietis
selalu menganggap tabu pada keterlibatan politik.
Sampai
sekarang pun anggapan itu masih terus berkembang dan dianut oleh beberapa
kelompok Kristen yang lazim kita kenal sebagai kelompok Injili fundamentalis.
Pemahaman
bahwa politik itu tabu bagi kekristenan adalah sebuah pemahaman masa lalu. Jika
melihat situasi kekristenan sekarang, maka kita akan melihat tidak sedikit
teolog dan aktivis Gereja sudah memasukkan sosial-politik sebagai sebuah bidang
pelayanannya.
Tidak
seperti pemahaman kelompok pietis yang
memisahkan hal-hal duniawi dan rohani, Doa Yesus untuk murid-muridNya yang
direkam dalam Injil Yohanes tidak menunjukkan demikian.
Yesus
memang mengakui bahwa Dia dan murid-muridNya bukan berasal dari dunia (Yoh. 17:
16), tapi Yesus menyadari sebuah fakta bahwa para murid masih dalam dunia (Yoh.
17: 11). Alih-alih memisahkan para murid dari dunia, Yesus malah mengutus
mereka kedalam dunia (Yoh. 17: 18). Dengan demikian, pengutusan Yesus itu
adalah sebuah tugas yang diamanatkan kepada murid untuk tujuan memuliakan Allah
di dunia sama seperti yang Yesus sudah lakukan (Yoh. 17: 4).
Dengan
demikian, jelas terlihat dunia bukanlah sebuah musuh, tapi sebaliknya dunia
adalah wadah dimana murid Yesus berkesempatan untuk memuliakan Allah
didalamnya. Dunia tidak lagi dilihat secara antagonis terhadap hal-hal rohani,
melainkan dipandang sebagai sebuah satu kesatuan utuh, sebuah medium pelayanan.
Jika
dunia adalah wadah untuk memuliakan Allah, maka dengan cara apa itu dilakukan?
Untuk
memahami ini, maka hal pertama yang perlu dipahami adalah identitas murid Yesus
itu sendiri.
Alkitab
Perjanjian Baru menunjukkan kepada kita bahwa identitas murid Yesus digambarkan
sebagai garam dan terang dunia (Mat. 5:13-16). Garam dan terang itu ada dalam
dunia. Garam harus mengasinkan, jika tawar maka tak ada gunanya selain dibuang
dan diinjak orang (ay. 13). Dia tidak disimpan atau disembunyikan di bawah
gantang melainkan di atas kaki dian untuk
menerangi semua orang (ay. 15). Garam dan terang adalah sebuah simbol
perubahan, pengaruh, transformasi, dan partisipasi langsung yang konkret.
Allah
dipermuliakan bukan dengan sebuah pengakuan kalimat syahadat atau kredo-kredo
iman. Tanpa maksud untuk merendahkan pengakuan iman, Alkitab mengajarkan bahwa
Allah hanya mengenal orang-orang yang melakukan perintahNya (Mat. 7:21). Dalam
hal ini Alkitab sedang mengajarkan kepada kita bahwa orthopraksis (tindakan yang murni) lebih ditekankan dari pada orthodoksi (ajaran yang murni).[3]
Dengan
demikian, jelaslah bahwa dunia dan kekristenan bukanlah sesuatu yang terpisah.
Kristen harus secara aktif berpartisipasi dalam usaha-usaha melakukan perubahan
agar nilai-nilai Kerajaan Allah nyata di bumi. Dengan demikian, kekristenan,
mau tidak mau, harus bersinggungan secara langsung dengan problematika
sosial-politik yang terjadi dalam dunia itu sendiri untuk mendatangkan damai (syalom)
demi memuliakan Allah.
Visi Sosial-Politik
Jika pijakan teologis sudah
menyatakan bahwa kekristenan harus berpartisipasi aktif dalam segala persoalan
dunia (sosial-politik), maka pertanyaan selanjutnya adalah kemana arah visi sosial-politiknya?
Manifesto
Nazaret yang dikutip Yesus dari kitab Yesaya dalam Lukas 4: 18-19 adalah dasar
dari visi sosial politik Kristen. Visi sosial politik Kristen harus bertujuan
untuk memberitakan kabar baik kepada orang-orang miskin, untuk memberitakan
pembebasan kepada orang-orang tertawan, penglihatan bagi orang-orang buta,
untuk membebaskan orang-orang tertindas, dan untuk memberitakan tahun rahmat
Tuhan telah datang.
Visi sosial
politik ini adalah penjelmaan langsung dari hukum yang utama dan pertama yaitu
mengasihi Tuhan dengan segenap eksistensi kemanusiaan dan mengasihi sesama
seperti mengasihi diri sendiri (Mat. 22:34-40). Inilah visi sosial politik
Kristen yang pertama.
Kedua,
partisipasi Kristen harus berurusan dengan usaha-usaha untuk menyejahterakan
kota (Yer. 29:7). Jika melihat sejarah panjang kelahiran sistem-sistem politik,
maka kita akan dibawa pada seruan nabi Yeremia ini. Gagasan kontrak sosial yang
diusung oleh Thomas Hobbes sebenarnya ingin menjauhkan manusia dari situasi “homo homini lupus”, sebuah situasi
perang antar sesama manusia. Politik dibangun untuk membuat manusia hidup
sebagai manusia dan membuat mereka sejahtera dalam lingkungan sosialnya. Demikian
jugalah visi sosial politik Kristen pun harus berusaha untuk menyejahterakan
kota, bukan mengeksploitasi apalagi menghisapnya untuk kesejahteraan pribadi
dan kelompok.
Ketiga, visi
sosial politik Kristen harus membawa damai (Mat. 5:9). Visi sosial Kristen
harus membawa damai karena dengan demikianlah kita akan disebut anak-anak
Allah. Damai (syalom) dalam Alkitab selalu dipahami secara holistik, bukan
melulu berbicara hal-hal rohani, tapi juga
dalam kehidupan sosial politik praktisnya, seperti agama, kebudayaan,
ekonomi, dsb. Situasi damai adalah sebuah situasi dimana nilai-nilai kerajaan
Allah yang utama seperti egalitarianisme dan bersifat emansipatoris ditegakkan
setegak-tegaknya.
Praksis
1.
Institutional Adjusment
Apa yang selama ini menjadi
kendala dalam partisipasi Kristen di Indonesia adalah tanggung jawab ini selalu
diserahkan kepada individu saja. Respon kepada dunia sosial dan politik selalu
dikembalikan kepada personal (personal
adjustment), tapi tidak ditekankan kepada respon institusional (institutional adjustment).
Partisipasi
personal tanpa institusi terbukti tidak berhasil. Sejumlah orang Kristen banyak
turun ke lapangan dalam berbagai bidang sosial politik di Indonesia, tapi
kenyataan tidak menunjukkan perubahan signifikan.
Bahkan berita
buruknya adalah tidak sedikit dari mereka yang akhirnya malah memilih untuk
serupa dengan dunia. Alih-alih ingin menggarami dunia, mereka malah terkhamiri
oleh ragi-ragi dunia. Mereka terjerat dalam praktek-praktek suap, korupsi, dan
berbagai konspirasi licik lainnya.
Hal
ini tentu harus menjadi evaluasi kritis perihal partispasi Kristen di
Indonesia. Selain menguatkan personal
adjustment, kini saatnya partisipasi Kristen juga harus menekankan sektor institutional adjustment. Harus ada
institusi yang terorganisasi yang menemani perjuangan orang-orang yang terlibat
secara pribadi dalam dunia sosial-politik. Dia bisa berupa partai, ormas, LSM,
atau para church.
Aktivitas
pengorganisasian rakyat/jemaat harus lebih ditingkatkan. Lewat
organisasi/institusi inilah kesadaran kolektif dalam pengkaderan bisa
dikembangkan. Kesadaran itu sendirilah yang menjadi motor perubahan.
Dalam
hal ini, institusi akhirnya berperan ganda, selain sebagai sarana perubahan
untuk mengisi tanggung jawab institutional
adjustment, institusi ini juga berguna sebagai sarana pendidikan demi
menciptakan kesadaran kolektif massa.
2.
Diakonia
Transformatif
Setidaknya ada tiga jenis
diakonia yang dikenal dalam teologi Kristen, yaitu diakonia karitatif, diakonia
reformatif, dan diakonia transformatif.[4]
Kita
akan menggunakan analogi untuk menjelaskan tiga jenis diakonia ini.
Ketika
seseorang sedang lapar, maka fungsi diakonia adalah memberi dia ikan untuk
dimakan. Ini adalah jenis diakonia karitatif. Namun usaha memberi ikan ini
tentu menimbulkan kritik, tindakan memberi ikan bukanlah sebuah tindakan yang
bijaksana. Kita perlu memberi dia pancing agar bisa mengail ikan sendiri untuk
dimakan. Tindakan memberi pancing ini adalah diakonia reformatif. Diakonia
reformatif adalah diakonia membangun sarana dan pra sarana agar seseorang lepas
dari situasi yang menghimpitnya. Namun persoalan belum selesai. Ketika orang
lapar ini pergi memancing ke sungai, ternyata dia mendapati sungainya kotor
terpolusi oleh limbah-limbah pabrik dan tak ada ikan didalamnya. Jadi
sia-sialah usaha dia pergi ke sungai dan memancing ikan karena semua ikan
didalamnya sudah mati. Akibat polusi dari pabrik, sungai menjadi tidak kondusif
yang dihidupi ikan. Dengan demikian, agar si orang lapar bisa makan ikan, kita
harus membersihkan sungai terlebih dahulu agar ikan bisa hidup, kemudian
memberi dia kail, dan menyuruhnya mengail ikan di sungai. Ini disebut diakonia
transformatif.
Diakonia
karitatif hanya memberi solusi jangka pendek.
Diakonia
refromatif alias diakonia pembangunan adalah diakonia yang hanya fokus pada
pembangunan fisik.
Diakonia
transformatif adalah diakonia perubahan struktur.
Dua diakonia
pertama, melalui analogi terbukti tidak efektif. Kita perlu melakukan sebuah
perubahan struktural. Apa yang terjadi dan terlihat dalam kehidupan sesehari,
dibaliknya ada struktur yang menopangnya. Sehingga untuk merubah kehidupan
sosial politik yang ada, kita perlu untuk merubah struktur-struktur
dibelakangnya.[5]
Itulah tugas utama diakonia transformatif.
Dengan
demikian, diakonia tidak lagi hanya berarti memberi dan menerima, tapi diakonia
akhirnya lebih bersifat pemberdayaan.
3.
Kerjasama
Lintas Agama
Persoalan intoleransi di
Indonesia sudah masuk dalam kategori yang memprihatinkan. Usaha-usaha untuk
membangun toleransi tampaknya belum menunjukkan dampaknya yang signifikan.
Sebenarnya apa persoalan serius dibalik kebuntuan ini. Ada apa dengan dialog
antar umat beragama dan usaha untuk membangun toleransi?
Usaha
membangun toleransi selama ini masih berfokus pada mencari pijakan bersama yang
bersifat teologis-filosofis. Dengan demikian, sering sekali usaha ini hanya
bermain pada tataran kaum intelektual saja dan tidak sampai pada akar rumput.
Sementara dilain sisi, gesekan dan konflik antar umat beragama justru sering
terjadi pada tataran akar rumput.
Oleh
karena itu, perlu dilakukan sebuah kerja sama lintas agama yang merangsek bukan
hanya pada kelas atas kelompok intelektual, tapi juga masuk ke tataran akar
rumput. Untuk keperluan ini, maka perlu dijalin kerja sama dengan kelompok
agama lain, sebuah kerjasama lintas agama.
Kedua,
usaha dialog untuk mencari pijakan bersama saja terbukti belum cukup efektif
untuk membangun toleransi antar umat beragama di Indonesia. Perlu dicari
alternatif lain yang berfungsi untuk menyatukan dan meningkatkan kerjasama
antar umat beragama. Sebuah kerjasama yang tidak lagi bersifat filosofis saja,
tapi lebih bersifat praksis.
Kesatuan
biasanya bisa diciptakan oleh musuh bersama. Jika melihat konteks Indonesia
sekarang ini, maka kemiskinan bisa dijadikan sebagai musuh bersama. Maka
kerjasama lintas agama bisa dikerjakan untuk mengentaskan kemiskinan di
Indonesia. Sehingga kerja sama ini bisa bersifat lintas agama karena kemiskinan
ternyata tidak mengenal agama. Kemiskinan adalah titik kesamaan antar semua pemeluk
agama di Indonesia.[6]
Ketiga,
usaha kerjasama lintas agama juga perlu karena beban untuk menciptakan
Indonesia yang lebih baik bukan saja tanggung jawab orang Kristen saja.
Penganut agama yang lain juga memiliki cita-cita bersama untuk melihat Indonesia
yang baik dalam sosial politiknya.
Kesamaan
cita-cita ini juga bisa menjadi dasar agar Kristen menjalin kerjasama dengan
kelompok agama yang lain demi Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.[]
[1] Bagaimana
demokrasi kita sudah dikuasai oleh kekuatan oligarkis, silakan baca F. Budi
Hardiman, “Dalam Moncong Oligarki”,
(Jakarta: Kanisius, 2013)
[2]
Sebuah gerakan yang muncul pada abad ke-17 dan 18 oleh Philip Jacob Spencer
(1635-1705) di Eropa yang berusaha mencari di dalam “agama hati yang bersifat
pribadi” dan devosional sebagai anti tesis ortodoksi skolastisme Lutheran yang
sangat mengedepankan rasionalitas dan argumentasi logis dalam memahami Alkitab.
[3]
Albert Nolan, “Jesus before Christianity”,
(New York: Orbis Book, 1976), p.139
[4]
Lebih lengkap tentang ini, lih. Josef P. Widyatmadja, “Yesus dan Wong Cilik”, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2012)
[5]
Lih. Albert Nolan, “Harapan Ditengah
Kesesakan Masa Kini”, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2013)
EmoticonEmoticon